Bebas Pustaka

Hallo MANNUVER! Sebagai Siswa tingkat akhir MAN Batam, sudah menjadi agenda tahunan para siswa untuk melakukan bebas pustaka sebagai syarat pengurusan administrasi ijazah MAN Batam.

Apa itu surat bebas pustaka? ini adalah selembar surat sakti yang menunjukkan dan membuktikan bahwa pemustaka atau anggota perpustakaan sudah tidak memiliki beban tanggungan di perpustakaan, baik itu berupa tanggungan buku maupun denda. Bagi Siswa MAN Batam yang akan mengurus administrasi ijazah WAJIB memiliki surat ini.

Untuk mendapatkan surat keterangan bebas ini, pemustaka harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, yang dibuat oleh pihak manajemen perpustakaan, untuk di Perpustakaan MAN Batam syarat-syarat tersebut adalah:

  1. Mengembalikan seluruh koleksi yang dipinjam selama menjadi siswa MAN Batam dalam kondisi baik;
  2. Melunasi denda atas keterlambatan pengembalian buku, mengganti buku yang dihilangkan/dirusakkan (jika ada);
  3. Memberikan sumbangan koleksi untuk perpustakaan berupa Buku Novel/Kamus Bahasa Indonesia-Arab.

Bagaimana Alur mengurus Surat Keterangan Bebas Pustaka?

Tahapan yang harus dilalui untuk mendapatkan SKBP sebagai berikut:

  1. Memberikan Sumbangan Buku Pada Bagian Pengadaan
    • Memberikan buku kepada petugas
  2. Verifikasi Bebas Peminjaman Buku Ke Bagian Sirkulasi.
    • Melapor pada bagian sirkulasi.
    • Petugas Sirkulasi mencari arsip peminjaman, apabila masih ada peminjaman buku atau denda harap untuk menyelesaikan pada Bagian Sirkulasi.
  3. Validasi Bebas Pustaka ke Pustakawan 
    • Mendapat Surat Keterangan Bebas Pustaka dari Perpustakaan.