Pengunjung harus berpakaian rapi dan sopan memasuki ruangan perpustakaan;
Setiap memasuki ruangan perpustakaan harus mengisi kartu pengunjung;
Tas, payung, dan barang-barang lainnya (kecuali buku catatan dan alat tulis) harus dititipkan di loker penitipan tas;
Pengunjung harus menjaga ketenangan, ketertiban dan berbicara harus sopan di dalam perpustakaan;
Pengunjung tidak dibenarkan mengganggu pemustaka lainnya;
Tidak diperbolehkan makan dan minum di dalam perpustakaan;
Pengunjung harus menjaga kebersihan dan keindahan selama di dalam ruangan;
Setelah membaca buku, majalah, koran, harus dikembalikan pada tempatnya;
Pengunjung harus merapikan kursi kembali sebelum meninggalkan ruangan perpustakaan;
Staf perpustakaan berhak meminta pengunjung meninggalkan perpustakaan apabila terjadi pelanggaran peraturan di perpustakaan;
Perpustakaan tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang di perpustakaan akibat kelalaian dari pengunjung sendiri.
Tata Tertib Peminjaman
Yang menjadi anggota perpustakaan adalah siswa, guru dan pegawai MAN Batam;
Peminjaman buku hanya diberikan kepada peminjam yang sudah menjadi anggota perpustakaan (kecuali peminjaman khusus);
Peminjam harus membawa kartu Pustaka setiap meminjam dan mengembalikan buku;
Bagi yang bukan anggota perpustakaan hanya disediakan fasilitas membaca di tempat;
Pinjaman khusus diberlakukan bagi yang sedang melakukan praktik lapangan atau penelitian di perpustakaan dengan menggunakan rekomendasi dari guru pembimbing/pamong;
Buku yang dipinjam memiliki masa pinjam sebanyak 7 hari terhitung dari hari meminjam;
Pengembalian buku yang terlambat dari jadwal yang telah ditentukan dikenakan denda per satu hari keterlambatan;
Buku yang hilang atau rusak diganti dengan buku yang sama atau diganti seharga buku tersebut;
Koleksi referensi tidak dapat dipinjam, tetapi hanya dapat dibaca dalam ruangan perpustakaan. Saat masuk ruangan referensi pengunjung harus menyerahkan kartu identitas, kartu pelajar;
Pemustaka diharapkan menjaga dengan baik koleksi perpustakaan, jika melakukan perusakan koleksi baik disengaja maupun tidak disengaja akan dikenakan sanksi.
Tata Tertib Layanan Internet
Pengguna meminta izin kepada petugas perpustakaan untuk dapat menggunakan Layanan Internet;
Pengguna mengisi buku pengunjung layanan internet yang disediakan;
Setiap pengguna hanya boleh akses menggunakan fasilitas internet selama yang telah ditetapkan;
Pengguna internet dilarang mengakses informasi atau homepage yang mengandung unsur pornografi baik teks, gambar maupun suara;
Pengguna yang tidak pernah mengakses, dapat bertanya kepada petugas perpustakaan untuk dapat dipandu menggunakan layanan internet.
Denda dan Kehilangan/Rusak
Pengembalian bahan Pustaka yang melewati jangka waktu peminjamannya akan dikenakan sanksi;
Bahan Pustaka yang belum dikembalikan pada waktunya akan ditagih dengan menggunakan surat atau diberitahukan pada Wali Kelas;
Apabila terjadi kerusakan pada bahan Pustaka yang dipinjam/ dibaca, maka peminjam harus melaporkan kepada petugas sirkulasi;
Apabila buku koleksi yang dipinjam itu hilang maka peminjam HARUS menggantinya dengan bahan Pustaka yang sama atau nilai yang sama (akan ditentukan oleh Petugas Sirkulasi).